
Jakarta, Mancing Kuy Indonesia
—
Gempita
Cape Verde
menjadi satu-satunya negara yang berhasil lolos babak 32 besar
Piala Dunia 2026
tanpa menang di babak penyisihan dicoreng oleh isu miring sang kapten timnas jelang pertandingan krusial melawan Argentina.
Kapten timnas Ryan Mendes dilaporkan sedang diselidiki di Selandia Baru atas tuduhan pemerkosaan.
Seperti yang dilaporkan oleh
La Gazzetta dello Spor
t
, insiden tersebut diduga terjadi pada 27 Maret 2026 saat Cape Verde berada di Auckland untuk turnamen FIFA Series.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita tersebut merupakan warga negara Brasil yang tinggal di Selandia Baru. Diduga korban dipekerjakan oleh federasi lokal untuk bertugas sebagai penerjemah dan penghubung operasional untuk delegasi Cape Verde, dan menginap di hotel yang sama dengan tim.
Menurut klaimnya, ia diundang ke pertemuan tim setelah pertandingan melawan Chili. Karena mengira itu adalah pertemuan terkait pekerjaan, ia sempat hadir. Namun ia memilih kembali ke kamar hotelnya setelah mengetahui pertemuan tersebut adalah acara sosial.
Ia mengklaim tak lama kemudian, seseorang mengetuk pintunya. Mendes kemudian diduga memasuki kamarnya, menyerang, dan memperkosanya.
Meskipun tuduhan tersebut belum terbukti,
La Gazzetta dello Sport
mencatat bahwa wanita tersebut telah menyerahkan bukti kepada polisi, termasuk foto-foto luka yang menurutnya diderita selama penyerangan.
Foto-foto yang dilaporkan menunjukkan luka di mulutnya dan memar di leher, pinggul, dan kakinya. Ia juga mengunjungi klinik yang khusus menangani korban kekerasan seksual, di mana ia menjalani pemeriksaan medis dan forensik.
Laporan medis, yang juga diterbitkan oleh
Globo Esporte
, media yang pertama kali memberitakan hal ini, merinci memar di leher, payudara, dan bibirnya, serta luka pada alat kelamin yang sesuai dengan keterangannya.
Polisi Selandia Baru telah mengkonfirmasi penyelidikan yang sedang berlangsung, meskipun mereka belum menyebutkan nama korban, dengan alasan undang-undang privasi yang ketat di negara tersebut. Pihak berwenang juga telah mengamankan rekaman CCTV dari hotel tersebut.
Penyelidikan diperkirakan akan memakan waktu beberapa bulan karena pihak berwenang menunggu hasil akhir analisis forensik sebelum memutuskan apakah akan mengajukan tuntutan. Hukuman untuk kekerasan seksual di Selandia Baru dapat berupa hukuman penjara hingga 20 tahun.
Sementara itu, wanita yang diduga korban dan suaminya dilaporkan telah mengirimkan pengaduan resmi kepada FIFA dan Federasi Sepak Bola Tanjung Verde. Mereka menuntut agar Mendes diskors dari Piala Dunia.
Terlepas dari keseriusan investigasi tersebut, pemain veteran yang pernah bermain di Prancis, Inggris, UEA, dan saat ini bermain di divisi kedua Turki, tetap menjadi kapten tim.
[Gambas:Video Mancing Kuy]
(tim/dal)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Prabowo Kumpulkan Orang Pintar Kampus Masuk Satgas Baru, Ada Apa?
Baca lagi: Prabowo Perintahkan Tambah Anggaran Rp4 Triliun Perkuat Riset Nasional
Baca lagi: 10 Tips Menjadi Orang Tua yang Sabar di Tengah Tekanan



