
Jakarta, Mancing Kuy Indonesia
—
Hasil drawing grup
SBY Cup 2026
menempatkan delapan tim peserta turnamen yang terbagi ke dalam dua grup.
LavAni Livin Transmedia sebagai tim unggulan tergabung di Grup A. Sementara Surabaya Samator menempati Grup B.
Turnamen voli SBY Cup 2026 akan diselenggarakan di GOR Samapta, Kota Magelang, Jawa Tengah. Jalannya pertandingan bakal berlangsung pada 13-17 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Grup A, terdapat tiga tim yang akan bentrok dengan LavAni Livin Transmedia. Di antara tiga tim tersebut antara lain: Berlian Bank Jateng, PDAM Tirta Bhagasasi, dan PBV Pasundan.
Sementara penghuni Grup B yang akan menemani Surabaya Samator diisi oleh Sukun Badak, DPUPR Alib Grobogan, dan Ganeksa Bhumikarta.
Rangkaian hari pertama SBY Cup 2026 pada 13 Mei mendatang akan dibuka sejak pukul 11.00 WIB. Setelahnya, akan ada rangkaian empat pertandingan yang dimulai dari pukul 13.00-21.00 WIB.
Kemudian pada tanggal 14 dan 15 Mei, SBY Cup 2026 juga akan menggelar empat pertandingan. Pertandingan pertama sampai keempat bakal dihelat mulai pukul 13.00-21.00 WIB.
Pada hari keempat, Sabtu (16/5), dua pertandingan semifinal SBY Cup 2026 berlangsung. Semifinal 1 dilaksanakan pukul 15.00-17.00 WIB, sedangkan semifinal 2 digelar pukul 18.00-20.00 WIB.
SBY CUP 2026 akan ditutup pada Minggu (17/5). Di hari terakhir, turnamen godokan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar perebutan juara tiga dan final.
Laga perebutan peringkat ketiga dimainkan pada pukul 15.00-17.00 WIB. Sementara partai final berlangsung pukul 18.00-20.00 WIB.
Hasil Drawing Grup SBY Cup 2026:
Grup A:
-LavAni Livin Transmedia
-Berlian Bank Jateng
-PDAM Tirta Bhagasasi
-PBV Pasundan
Grup B:
-Surabaya Samator
-Sukun Badak
-DPUR Alib Grobogan
-Ganeksa Bhumikarta
[Gambas:Video Mancing Kuy]
(afr/afr/jun)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Ketua Banggar DPR Sebut APBN 2026 Masih Aman dan Terkendali
Baca lagi: Musim Everest 2026 Dibuka: Serac Jadi Ancaman Maut yang Intai Pendaki
Baca lagi: ICC Rilis Surat Perintah Tangkap Kroni Eks Presiden Filipina Duterte



