Mancing Kuy!

FIFA Mendadak Ingin Ubah Aturan Adu Penalti di Piala Dunia 2026

Jakarta, Mancing Kuy Indonesia

FIFA berencana mengubah secara mendadak peraturan adu penalti di

Piala Dunia 2026

. Pergantian spesifiknya adalah mekanisme undian koin.

Saat ini, regulasi penalti memberlakukan undian koin dua kali sebelum babak adu tos-tosan dilakukan. Satu kali untuk menentukan tim giliran penendang, kemudian satunya lagi untuk menentukan sisi gawang yang digunakan.

Dalam laporan

Sports Illustrated

, FIFA mengajukan perubahan kepada badan pengatur regulasi sepak bola (IFAB) agar proses lebih efisien sekaligus menghindari kerugian ganda untuk tim yang kalah dalam undian.

“FIFA sudah mengajukan satu usulan agar kapten satu tim memilih giliran [menendang] atau lokasi tendangan, bukan keduanya,” tulis Sports Illustrated mengutip kabar The Times.

Di satu sisi, belum ada pernyataan lebih jelas tentang alasan FIFA ingin aturan penalti diubah. Terlebih Piala Dunia 2026 juga sudah bergulir lebih dari satu pekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, setidaknya babak adu penalti juga baru bisa digelar di fase gugur. Ada kemungkinan IFAB merilis peraturan baru ketika babak 32 besar mulai berlangsung pada pekan depan.

“FIFA punya kekuatan untuk menekan IFAB untuk menerima pengajuan [perubahan] sebelum fase gugur dimulai,” tulis Sports Illustrated.

Lebih lanjut, perubahan mekanisme undian dalam adu penalti dipandang minim urgensi. Sebab menurut jurnal Ekonomi dan Psikologi karya David Pipke, tidak ada kaitan penendang pertama punya kesempatan menang lebih besar.

“Pipke meneliti 7.000 adu penalti dan 74 ribu tendangan untuk menemukan bahwa tidak ada bukti bahwa tim penendang pertama punya peluang lebih baik untuk menang,” demikian laporan Sports Illustrated.

[Gambas:Video Mancing Kuy]

(ikw/jal)

Add

as a preferred

source on Google

Baca lagi: Tio Pakusadewo Soal Hidupnya: dalam Film, Ini Adegan Tikungan Terakhir

Baca lagi: 100 Tahun Hilang, Burung Nuri Dahi Biru Muncul Kembali di Pulau Buru

Baca lagi: DPR Desak Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis hingga Hukuman Kebiri

Exit mobile version